Sebelum adanya kalender Hijriyah umat islam pada zaman Nabi sampai berkelanjutan pada zaman kholifah abu bakar dalam menggunakan penaggalan Mengacu pada peristiwa-peristiwa Besar seperti halnya tahun gajah yang menandakan lahirnya Nabi SAW
Di namakan tahun gajah karna ketika itu Mekkah di serang oleh pasukan gajah yg di pimpin oleh Raja namrud ada juga tahun Hazn ( duka cita ) yang menandakan tahun duka citanya Nabi SAW
Karna di tahun itu Nabi SAW di tinggal dua orang yg sangat berpengaruh besar dalam perjuangan dakwah Nabi SAW keduanya adalah sang istri tercinta siti khodijjah dan pamanya Nabi SAW abu Thalib
Pada kholifah Umar bin Khattab di susunlah kalender Hijriyah yg mengacu pada peristiwa hijrahnya Nabi SAW dari kota Mekkah ke kota madinah pada tahun ke 16 setelah kenabian
Tujuan di susunya kalender Hijriyah ini salah satunya adalah untuk mengetahui setiap peristiwa - peristiwa Penting pada masa kekholifahan umar bin Khattab
Karna pada masa kholifah Umar bin Khattab umat islam sudah menyebar luas di beberapa wilayah dan mulai membentuk sistem pemerintahan, menyusun dewan negara mengatur peradilan dan administrasi menyempurnakan baitul mal, memperlancar komunikasi antar pelbagai daerah dengan membuat pos
pada masa ini pula lah di pisahnya peradilan yudikatif dari pemerintahan eksekutif dan mengangkat beberapa orang sebagai hakim selain gubernur
Umar Bin Khattab mengangkat Abu Darda sebagai hakim di Madinah, syuriah sebagai hakim di bashrah dan Abu Musa al asy'ari sebagai hakim di kuffah,
Karna di zaman kholifah umat bin Khattab sarana komunikasi tiap wilayah menggunakan surat maka di perlukanlah penanggalan yg tertera di surat secara spesifik
Misalnya, seperti gubernur bashrah Abu Musa al asy'ari yg menerima surat dari kholifah Abu Musa membaca salah satu surat yg di kirim kholifah di dalam surat tertera penanggalan bulan Sya'ban (krna sebelum adanya kalender Hijriyah umat islam sudah mengetahui bulan " Seperti muharram, rabiul awal Sya'ban dan seterusnya
Namun Abu Musa kebingungan ini bulan Sya'ban tahun ini ataukah kemarin maka di perlukanlah adanya tahun penanggalan Hijriyah ....
Sekian Terima kasih semoga bisa bermanfaat bagi teman " semua .
Amiiinnn