Awal Sejarah Kalender Hijriyah



     

     Kita ketahui bahwa penanggalan Pada hari-hari Besar seperti hari raya ied, hari raya qurban, dan lain-lain itu tak terlepas dari penanggalan tahun Hijriyah yang acuan hitungannya berpusat pada peredaran bulan selama satu tahun 

Beda halnya dengan tahun masehi yang mengacu pada peredaran matahari tahun Hijriyah yg total bulanya sama dengan tahun Masehi (12 bulan ) namun jumlah hari di tahun Hijriyah lebih sedikit 11 hari di bandingkan tahun Masehi (354-355 hari ) tergantung pada tahunnya kabisat atau Bashitoh. ... 

Sebelum adanya kalender Hijriyah umat islam pada zaman Nabi sampai berkelanjutan pada zaman kholifah abu bakar dalam menggunakan penaggalan Mengacu pada peristiwa-peristiwa Besar seperti halnya tahun gajah yang menandakan lahirnya Nabi SAW

Di namakan tahun gajah karna ketika itu Mekkah di serang oleh pasukan gajah yg di pimpin oleh Raja namrud ada juga tahun Hazn ( duka cita ) yang menandakan tahun duka citanya Nabi SAW 

Karna di tahun itu Nabi SAW di tinggal dua orang yg sangat berpengaruh besar dalam perjuangan dakwah Nabi SAW keduanya adalah sang istri tercinta siti khodijjah dan pamanya Nabi SAW abu Thalib 

Pada kholifah Umar bin Khattab di susunlah kalender Hijriyah yg mengacu pada peristiwa hijrahnya Nabi SAW dari kota Mekkah ke kota madinah pada tahun ke 16 setelah kenabian

Tujuan di susunya kalender Hijriyah ini salah satunya adalah untuk mengetahui setiap peristiwa - peristiwa Penting pada masa kekholifahan umar bin Khattab

Karna pada masa kholifah Umar bin Khattab umat islam sudah menyebar luas di beberapa wilayah dan mulai membentuk sistem pemerintahan, menyusun dewan negara  mengatur peradilan dan administrasi  menyempurnakan baitul mal, memperlancar komunikasi antar pelbagai daerah dengan membuat pos

pada masa ini pula lah di pisahnya peradilan yudikatif dari pemerintahan eksekutif dan mengangkat beberapa orang sebagai hakim selain gubernur 

Umar Bin Khattab mengangkat Abu Darda sebagai hakim di Madinah, syuriah sebagai hakim di bashrah dan Abu Musa al asy'ari sebagai hakim di kuffah,

Karna di zaman kholifah umat bin Khattab  sarana komunikasi tiap wilayah menggunakan surat  maka di perlukanlah penanggalan yg tertera di surat secara spesifik

Misalnya, seperti gubernur bashrah Abu Musa al asy'ari yg menerima surat dari kholifah  Abu Musa membaca salah satu surat yg di kirim kholifah di dalam surat tertera penanggalan bulan Sya'ban (krna sebelum adanya kalender Hijriyah umat islam sudah mengetahui bulan " Seperti muharram, rabiul awal  Sya'ban dan seterusnya  

Namun Abu Musa kebingungan  ini bulan Sya'ban tahun ini ataukah kemarin maka di perlukanlah adanya tahun penanggalan Hijriyah .... 

Sekian Terima kasih semoga bisa bermanfaat bagi teman " semua .  

Amiiinnn 

Posting Komentar